Upaya untuk memperbaiki berbagai kerusakan yang terjadi dalam kehidupan kontemporer ini tidak akan berhasil selama tidak dilakukan upaya upaya untuk mereformasi sistem pemerintahan berselari dengan upaya upaya lain untuk mereformasi sosial.
Kerana kerusakan yang menebarkan berbagai dampaknya di tengah kehidupan manusia dengan bertopang pada kekuatan pendidikan, undang undang, pemerintahan dan distribusi rezeki, itu tidak akan bisa dihentikan oleh upaya reformasi dan pembinaan yang hanya bertopang pada ceramah, pengajaran, dakwah dan bimbingan saja.
Jika pada hari ini kita ingin memalingkan siatem kehidupan di negara kita dari kesesatan kerusakan, kefasikan dan kemaksiatan, dan membawanya ke jalan islam yang lurus, maka tidak ada pilihan lain selain berjuang secara langsung untuk menghilangkan kerusakan itu.
Hal yang pasti, jika kendali urusan dan kekuasaan berada di tangan orang orang soleh dan beriman, maka dalam jangka waktu beberapa tahun mereka akan mampu menciptakan berbagai perubahan yang signifikan menyangkut berbagai sistem.
Lalu bagaimana? Tidak ada jalan melainkan memasuki pertarungan pemilihan. Mengubah parameter masyarakat dalam memilih wakil mereka.
3 Rabiul Awal 1439H, 10:07
Tazkiratud Duat, Abul A’la al-Maududi
